Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2014
Berlaku Tanggal
19 Februari 2014
Sumber
BD.2014/NO.5, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.