Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemungutan, Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Penghapusan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (4), pasal 16 ayat (3), pasal 17 ayat (4), pasal 22 ayat (7) dan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemungutan, Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Penghapusan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.2 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 1985,
- Permendag No.67 Tahun 2018,
- Permendag No.115 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tata Cara Pendaftaran;
Tata Cara Pemungutan;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Tata cara Penghapusan retribusi Kedaluwarsa;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.