Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 97 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
97

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2019/NO.98, LL Kab. Kubu Raya : 17 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 97 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar