Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL dan UPL dan SPPL ditetapkan oleh Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2020

Berlaku Tanggal
25 Februari 2020

Sumber
BD.2019/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 71 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar