PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan jenis pembayaran yang dapat dikecualikan melalui sistem pembayaran non tunai, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.