Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pola Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK
- Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pola keuangan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diterapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan fleksibilitas sehingga dapat memberikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.35 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.43 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perbup Kubu Raya No.36 Tahun 2018; Perbup Kubu Raya No.96 Tahun 2019; Perbup Kubu Raya No.109 Tahun 2019; Kepmenpan No.KEP/26/M.PAN/2/2004.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Dewan Pengawas; Pengelola Keuangan; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Remunerasi; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 53 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kubu Raya |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kubu Raya) |
Nomor | 53 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pola Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya |
Tanggal Ditetapkan | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Diundangkan | 13 Oktober 2021 |
Berlaku Tanggal | 13 Oktober 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 53 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.