Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pina Korupsi serta guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu mewujudkan implementasi pendidikan anti korupsi pada peserta didik melalui insersi pada Aparatus Sipil Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan masayarakat yang memiliki karakter anti korupsi
Dasar hukum Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 103 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Bupati No.101 Tahun 2019
Ketentuan Umum;
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
Kerjasama;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.