Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaturan mengenai aparat pemerintah Desa telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa beserta petunjuk pelaksanaanya;
  2. bahwa pengaturan mengenai aparat pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a antara lain mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi aparat pemerintah Desa, tetapi belum mengatur tentang disiplin aparat pemerintah Desa;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 174 ayat (3) Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, mekanisme pengenaan sanksi bagi Kepala Desa diatur tersendiri dalam Peraturan Bupati tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c serta dalam rangka upaya menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas aparat pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
19

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2021

Berlaku Tanggal
27 Mei 2021

Sumber
BD.2021/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar