Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani dan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, perlu dilakukan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
- Perikanan dan Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Penumbuhan kelembagaan tani berupa Kelompok dimulai dari kelompok tradisional/ organisasi sosial yang sudah ada dimasyarakat. Penumbuhan Kelompok sebagaimana dimaksud dari, oleh, dan untuk pelaku utama yang mempunyai kepentingan dan/atau kebutuhan yang sama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Persyaratan penumbuhan kelompok yaitu sebagai berikut:
a. adanya kesamaan tempat tinggal atau domisili;
b. kesamaan hamparan;
c. kesamaan usaha dengan cakupan paling banyak dalam satu kawasan wilayah desa;
d. untuk usaha tebu rakyat mencakup wilayah Daerah;
e. jumlah anggota kelompok paling sedikit 20 (dua puluh) orang;
f. telah melaksanakan kegiatan sesuai bidangnya dan mendapatkan penumbuhan dan pengembangan petugas penyuluh paling singkat 3 (tiga) bulan terakhir sebelum pengajuan penumbuhan kelompok.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.