Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Standar Belanja

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perlu adanya standar belanja pada setiap kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.

Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar dalam penyusunan anggaran belanja kegiatan efisien, efektif dan akuntabel. Standar belanja merupakan besaran belanja kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja. Apabila kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah belum dapat disetarakan dalam standar belanja, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah mengusulkan besaran belanja kegiatan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel. Usulan besaran belanja kegiatan dilakukan pencermatan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menentukan kewajaran usulan besaran belanja kegiatan dan kesesuaian rincian belanja dengan standarisasi harga barang dan jasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Standar Belanja

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2016

Berlaku Tanggal
21 Maret 2016

Sumber
BD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (360.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar