Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penggunaan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2015,
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2015, Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 030 Tahun 2016.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman pengelolaan Dana Desa dan sebagai acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan sesuai perencanaan. Dana Desa dialokasikan kepada seluruh desa di Daerah. Dana Desa dialokasikan kepada Desa dihitung secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula. Penyaluran dan pencairan Dana Desa dilakukan melalui bank yang ditunjuk atau Rekening Kas Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.