Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam melakukan belanja Daerah, perlu adanya standarisasi harga barang dan jasa yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah. Tim Standarisasi Harga Barang dan Jasa telah menyusun standarisasi berdasarkan harga barang dan jasa di pasaran.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar dalam pelaksanaan Belanja Daerah dapat optimal dengan menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi. Ruang lingkup Standarisasi Harga Barang dan Jasa meliputi sarana kerja, jasa, dan konstruksi. Standarisasi Harga Barang dan Jasa merupakan batas paling tinggi untuk setiap jenis barang dan jasa, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat barang dan jasa yang belum tercantum dalam Peraturan Bupati ini, dapat menggunakan harga pasar dan/atau daftar harga dari pabrik (termasuk pajak) dan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 17 Tahun 2016
Lampiran II – Perbup Nomor 17 Tahun 2016
Lampiran III – Perbup Nomor 17 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.