Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Bantul Nomor 13 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, dan
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan. c. Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, terdiri dari:
Seksi Hubungan Industrial Tenaga Kerja, dan
Seksi Kesejahteraan dan Perlindungan Tenaga Kerja d. Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja, terdiri dari:
Seksi Produktifitas Tenaga Kerja, dan
Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja. e. Bidang Transmigrasi, terdiri dari:
Seksi Penyediaan, dan
Seksi Penempatan dan Perlindungan. f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo Nomor62 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinsosnakertrans
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.