Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja pada Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Kelurahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015.
Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari:
a. Lurah;
b. Perangkat Kelurahan, terdiri dari:
Sekretariat;
Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban;
Seksi Kesejahteraan Rakyat, dan
Seksi Perekonomian dan Pembangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.