Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam melakukan belanja Daerah, perlu adanya standardisasi harga barang dan jasa yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah;
- bahwa Tim Standardisasi Harga Barang dan Jasa telah menyusun standardisasi berdasarkan harga barang dan jasa di pasaran
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009
Materi Pokok:
Ketentuan Standardisasi Harga Barang dan Jasa, pelaksanaan lelang, batas paling tinggi yaitu nilai keseluruhan barang dan jasa yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan harga standar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
- mulai berlaku 1 Januari 2019
Lampiran I – Perbup Nomor 30 Tahun 2018
Lampiran II – Perbup Nomor 30 Tahun 2018
Lampiran III – Perbup Nomor 30 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.