Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018-2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi sebagai perwujudan telah dilakukannya penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Aksi
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Materi Pokok:
Rencana Aksi dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Pelaksana yang ditunjuk sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan dengan koordinasi terpadu antar unit kerja. Rencana Aksi oleh Perangkat Daerah Pelaksana dikoordinir oleh Koordinator Pelaksana di masing-masing Perangkat Daerah Pelaksana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 48 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.