Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perbup No 3 Tahun 2018 Ttg Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 telah ditetapkan Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengadaan Tenaga Kontrak pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017,
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018.
Materi Pokok:
Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran I Huruf D angka 2 diubah, Ketentuan dalam Lampiran II angka 2, angka 4 , angka 7 , angka 9 , dan angka 11 diubah .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.