Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penempatan Uang Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur Penempatan Uang Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Materi pokok:
Ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman BUD dalam penempatan Uang Daerah agar dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Pengaturan Penempatan Uang Daerah meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan dan tata cara kerja sama, dan
c. evaluasi, rekonsiliasi, dan pelaporan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.