Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pendapatan daerah sektor pariwisata, perlu pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996,
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten KulonProgo Nomor 9 Tahun 2015.
Materi pokok:
Tempat-tempat di Kabupaten Kulon Progo yang ditetapkan menjadi Daya tarik wisata, Pengelolaan daya tarik wisata serta Pembinaan, pengawasan dan pelaporan oleh Dinas Pariwisata.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.