Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perbup No 5 Tahun 2011 Ttg Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 telah ditetapkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat;
- bahwa sehubungan adanya pengalihan sewa dan pengelolaan Tanah Desa Sindutan kepada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo, maka terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2003.
Materi pokok:
Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rest Area Jogja Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.