Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
  2. bahwa agar penerapan standar pelayanan minimal bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun pedoman pelaksanaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019.

Ketentuan Umum;
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar;
Pelaksanaan Pelayanan Dasar;
Penetapan Jenis Pelayanan Dasar;
Peningkatan Akses Pelayanan;
Pembiayaan;
Pencatatan dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
03 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (567.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar