Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan Kabupaten, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Kalurahan/kelurahan dan Perpustakaan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya, serta dapat mengimbangi kemajuan teknologi informasi, perlu menyelenggarakan dan mengelola perpustakaan sebagai media dan wadah pendidikan masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan serta mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014.
Materi pokok:
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah kebijakan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kabupaten, perpustakaan sekolah, perpustakaan kalurahan/kelurahan dan perpustakaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.