Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu pengelolaan dan korespondensi naskah dinas elektronik yang cepat, tepat, akurat, dan efisien;
  2. bahwa agar implementasi Smart Government sebagai salah satu pilar Smart City dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berjalan efektif dan efisien, perlu inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019,
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2011.

Materi pokok:
Pengelola aplikasi, infrastruktur perkantoran elektronik, Aplikasi perkantoran secara elektronik, otentikasi, data dan informasi serta keamanan informasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
13 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020

Berlaku Tanggal
17 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (164.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar