Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu pengelolaan dan korespondensi naskah dinas elektronik yang cepat, tepat, akurat, dan efisien;
- bahwa agar implementasi Smart Government sebagai salah satu pilar Smart City dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berjalan efektif dan efisien, perlu inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2011.
Materi pokok:
Pengelola aplikasi, infrastruktur perkantoran elektronik, Aplikasi perkantoran secara elektronik, otentikasi, data dan informasi serta keamanan informasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.