Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu pedoman pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan;
- bahwa agar pengaturan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat diterapkan secara aplikatif dan implementatif serta partisipatif perlu melakukan penyelarasan dengan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, lembaga kemasyarakatan kalurahan, AD/ART, Keanggotaan, mekanisme pembentukan kepengurusan, hubungan kerja, kerja sama, forum komunikasi LKK , pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.