Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2020 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020.
Materi pokok:
Gaji atau tunjangan ketigabelas, Besaran gaji atau tunjangan ketigabelas, pembebanan anggaran, waktu pembayaran gaji atau tunjangan ketigabelas dan pengendalian internal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.