Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Nyi Ageng Serang pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa pada urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis daerah kabupaten terdapat rumah sakit daerah kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional yang memberikan layanan secara profesional;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang telah memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan dari Kelas D menjadi Kelas C;
- bahwa guna menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, kedudukan Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang perlu ditinjau untuk disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang pada Dinas Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2020
Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Non Struktural, Tata Kerja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.