Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Taman Budaya Kulon Progo
ABSTRAK
- Bahwa berdasarkan surat dari K.H.P. WAHONOSARTOKRIYO KARATON NGAYOGYAKARTA Nomor: 134/W&K/VIII/2020, Hal: Revisi Surat Rekomendasi No.125/W&K/VII/2020 Tanah Kas Desa Pengasih untuk Taman Budaya Kulon Progo, tanggal 4 Agustus 2020, permohonan Pemerintah Daerah kepada Kasultanan, Tanah Hak Milik Kasultanan di atas tanah tersebut berdiri bangunan Taman Budaya Kulon Progo dikabulkan dengan syarat Pemerintah Daerah harus menyediakan tanah pengganti seluas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa tanah pengganti yang telah selesai dilakukan proses pengadaannya serta telah menjadi Barang Milik Daerah, sehingga agar dapat berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah perlu optimalisasi pemanfaatannya; c. bahwa Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang menetapkan kebijakan dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah; d. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah pengganti tanah Taman Budaya Kulon Progo telah selesai dilaksanakan dan agar tanah tersebut dapat dikelola, berdayaguna dan berhasilguna, perlu diatur pengelolaannya;
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun 2016.
- Materi pokok : Tanah Taman Budaya Kulon Progo, Pengadaan Tanah, Tanah Pengganti, Kelebihan Tanah Hasil Pengadaan, Pendaftaran Tanah dan Tanah Hasil Pengadaan, Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kulon Progo) |
Nomor | 4 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Taman Budaya Kulon Progo |
Tanggal Ditetapkan | 04 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 04 Januari 2021 |
Berlaku Tanggal | 04 Januari 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.