Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Keringanan Pbb Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapat memberikan keringanan pajak terutang, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi sehubungan dengan perkembangan ekonomi di Daerah yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
  • Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013.
  • Materi pokok : Pemberian keringanan PBB-P2, Tata cara pemberian keringanan dan penetapan pajak.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Kulon Progo
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Kulon Progo)
Nomor11 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPemberian Keringanan Pbb Perdesaan dan Perkotaan
Tanggal Ditetapkan18 Februari 2021
Tanggal Diundangkan18 Februari 2021
Berlaku Tanggal18 Februari 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar