Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri
ABSTRAK
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf b Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/10/2019, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2021 , dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2016.
- Materi pokok : Arah Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri (RAD-PM), Pelaksanaan RAD-PM, Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RAD-PM, serta Pendanaan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kulon Progo) |
Nomor | 18 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri |
Tanggal Ditetapkan | 31 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | 31 Maret 2021 |
Berlaku Tanggal | 31 Maret 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.