Peraturan Bupati Kuningan Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam ranga efektivitas pelaksanaan tugas pokok danfungsi serta kewenangan penyidik pegawai negeri sipil daerah kabupaten kuningan dalam menegakan peraturan daerah, Perlu diselenggarakan secara sistematis dan berkesinambungan yang dilakukan dalam wadah kelembagaan tersendiri yang melekat pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi dibidang penegakan peraturan daerah, Dan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan daerah kabupaten kuningan nomor 7 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2005 tentang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perlu dibuat pedoman pelaksanaan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu diatu dan di tetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 41 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016,
- Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 44 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan Sekertariat PPNS, Mekanisme dan PertanggungJawaban, Kelembagaan, Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan, Sekertariat PPNS, HAK dan Kewajiban PPNS, Pelaksanaan Operasional PPNS, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.