Peraturan Bupati Kuningan Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 64 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas), Dan bahwa dengan adanya Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertam (Puskesmas), maka agar pengelolaan dan pemanfaatannya efektif, efisien dan tepat sasaran maka perlu diatur Penyelengaraanya, Sehingga berdasakan pertimbangan, Maka pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) Di Kabupaten Kuningan perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 64 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, ,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Umum, Pemanfaatan Dana, Jasa Pelayanan Kesehatan, Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pemanfaatan Dana Sisa Kapitasi, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 64 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.