Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kualitas kegiatan pengawasan intern yang sesuai dengan standar serta penerapan kode etik, perlu dilakukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh pihak ekstern melalui telaahan sejawat, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2019,
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedomaan Pelaksanaan Telaah Sejawat, Pelaksanaan Telaah Sejawat, Dan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.