Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kuningan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin kualitas kegiatan pengawasan intern yang sesuai dengan standar serta penerapan kode etik, perlu dilakukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh pihak ekstern melalui telaahan sejawat, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kuningan Nomor 101 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2019,
  11. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2019.

Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedomaan Pelaksanaan Telaah Sejawat, Pelaksanaan Telaah Sejawat, Dan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan

Nomor
101 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kuningan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD 2020/101

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.64 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar