PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 115 ayat (2) tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.