PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap Penyelenggaraan Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk melaporkan kekayaannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.