Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Se Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung dan PMK Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan No.226/PMK.07/2017
- dan,
- Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat No.18 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Kab. Kutai Barat No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Se Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.