Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Kampung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Kampung;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018
  12. Peraturan Bupati No.25 Tahun 2018
  13. dan,
  14. Peraturan Bupati No.31 Tahun 2018.

PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengelolaan Keuangan Kampung

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2019

Berlaku Tanggal
20 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.15: 121 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1010.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar