Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Kampung;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018
- Peraturan Bupati No.25 Tahun 2018
- dan,
- Peraturan Bupati No.31 Tahun 2018.
PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.