Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 tahun 2013 Pasal 43 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet Di Kabupaten Kutai Barat sebagai dasar pengenaan Pajak Sarang Burung Walet;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2000
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.14 Tahun 2002
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah No.135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.136 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.
- 33 Tahun 2013 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.7 Tahun 2016
- dan,
- Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2017.
HARGA PASARAN UMUM SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN KUTAI BARAT
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.