Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 angka romawi V juga untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan menganggarkan kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2019 sekaligus penganggaran untuk pendanaan yang diperlukan untuk keperluan Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah yang dibebankan pada APBD serta menganggarkan program dan kegiatan lainnya yang dianggap prioritas;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Peraturan Daerah Kab. Kutai Barat No.21 Tahun 2019
  5. dan Peraturan Bupati Kab. Kutai Barat No.35 Tahun 2019

PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Nomor
13 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2020

Berlaku Tanggal
27 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO.13: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (121.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar