Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2021

Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

ABSTRAK

  • Gerakan budaya anti korupsi merupakan salah satu upaya membentuk generasi yang berintegritas dengan menerapkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani dan bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, untuk itu maka perlu menanamkan budaya anti korupsi melalui penyelenggaraan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi pada satuan pendidikan.
  • Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.79 Tahun 2014.
  • Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Kutai Barat
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Kutai Barat)
Nomor16 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPenyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
Tanggal Ditetapkan12 Maret 2021
Tanggal Diundangkan12 Maret 2021
Berlaku Tanggal12 Maret 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar