Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK
- Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dimana perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; dan Perbup Kubar No.28 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan RKPD Tahun 2021, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kutai Barat |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kutai Barat) |
Nomor | 38 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 07 September 2021 |
Tanggal Diundangkan | 07 September 2021 |
Berlaku Tanggal | 07 September 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.