Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melestarikan nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini;
  3. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan suatu pedoman dalam pelaksanaannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Nomor
13

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2016

Berlaku Tanggal
27 Juni 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar