Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Susunan organisasi UPT Pendidikan di Dinas Pendidikan terdiri atas:
a. Kepala UPT, b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional, dan
d. Satuan Pendidikan. UPT Pendidikan mempunyai tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan di kecamatan. UPT Pendidikan mempunyai fungsi:
a. perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pendidikan;
b. penyelenggaraan kegiatan teknis administrasi dalam bidang pendidikan, dan
c. pembinaan, pengawasan pengendalian, penilaian personil, kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan
Download Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.