Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 22 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013, dan untuk penyempurnaan dan peningkatan akuntabilitas, kinerja instansi pemerintah, dan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Labuhanbatu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 22 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
- Permenpan Nomor 29 Tahun 2010,
- Permenpan Nomor 25 Tahun 2012, Kepmenpan Nomor KEP/135/M.PAN/9/2004,
- Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, tujuan petunjuk pelaksanaan evaluasi dan sistematika penyusunan evaluasi LAKIP SKPD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 22 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.