Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sop Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana atau oleh siapa harus dilakukan. Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik maka perlu ditetapkan SOP penyelenggaraan informasi publik di lingkungan kabupaten Labuhanbatu, oleh karena itu dibentuklah peraturan ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Permen PANRB Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan informasi publik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tujuan dan ruang lingkup, persyaratan permohonan, prosesdur dan mekanisme, operasional pelayanan informasi publik, kompetisi pelaksana, jangka waktu, waktu pelayanan, sarana dan fasilitas, pengawasan internal, evaluasi kerja pelaksanaan,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.