Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa TA 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa tata cara pengalokasian dana desa harus ditetapkan dengan peraturan bupati. Oleh karena itu ditetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian dana desa TA 2018 ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dana desa TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
besaran anggaran dana desa, penyaluran anggaran tersebut, serta penggunaan dana desa tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa TA 2018

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2018

Berlaku Tanggal
27 Maret 2018

Sumber
BD.2018/ No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.16 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar