Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 28.b Tahun 2012 Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 28.b Tahun 2012, yaitu Pasal 10, Pasal 17, Menyisipkan Pasal 20A di antara Pasal 20 dan Pasal 21.

Dasar hukum Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

    DETAIL PERATURAN

    Entitas
    Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan

    Nomor
    7 Tahun 2013

    Tahun
    2013

    Tentang
    Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 28.b Tahun 2012 Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

    Ditetapkan Tanggal
    01 Februari 2013

    Diundangkan Tanggal
    01 Februari 2013

    Berlaku Tanggal
    01 Februari 2013

    Sumber
    BD.2013/NO.07

    STATUS PERATURAN

    Mengubah sebagian :

    1. Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 28.b Tahun 2012 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013

    Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

    Download PDF (2.59 MB)

    Preview Dokumen

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

    Tinggalkan komentar