Peraturan Bupati Lahat Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Bupati Lahat Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembagian Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit perlu diimbangi dengan pemberian imbalan berupa jasa pelayanan kepada pegawai rumah sakit. Berdasarkan pengkajian proporsi pembagian jasa pelayanan pada rumah sakit umum daerah Lahat yang berlaku selama ini perlu dilakukan perubahan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159b/MENKES/PER/II/1988
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
  13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
  14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997
  15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SK/V/2006
  16. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008
  17. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembagian jasa pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang sumber dana jasa pelayanan, penerima, proporsi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembagian Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2016

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perbup Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Lahat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Peraturan PemerintahK BLUD) secara Penuh

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.46 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar