Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum secara optimal secara cuma-cuma untuk masyarakat Kabupaten Lahat
Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.28 tahun 1959
- Undang-Undang No.39 tahun 1999
- Undang-Undang No.18 tahun 2003
- Undang-Undang No.16 tahun 2011
- Undang-Undang No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 tahun 2015
- Peraturan Daerah No.5 tahun 2011
- Peraturan Bupati No.12 tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
Kriteria penerima Bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma di Kabupaten Lahat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.