Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagai Kewenangan Bupati kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat [erlu adanya pelimpahan sebagai kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2014 ini adalah:
- peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2008
- peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2010
- peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011
- peraturan menteri dalam negeri nomor 138-270 tahun 2010
- peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 9 tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN;
BAB IV PEMBIAYAAN;
BAB V PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB VI PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.