Peraturan Bupati Lamandau Nomor 09 Tahun 2014

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 09 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 21 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah perlu penetapkan peraturan buapati lamandau tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten lamandau.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 09 Tahun 2014 ini adalah:

  1. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006
  2. peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2014
  3. peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 7 tahun 2012
  4. peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 17 tahun 2008
  5. peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 21 tahun 2013.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB III TATA CARA PENBAYARAN DAN PENYETORAN;
BAB IV PEMBAYARAN RETRIBUSI MELALUI PENJAMINAN;
BAB V TATA CARA PEMBERIAN KEPUTUSAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN;
BAB VII PENGHAUSAN KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB VIII PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
09 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2014

Berlaku Tanggal
02 Mei 2014

Sumber
BD.2014/NO.350

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (970.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar